Thursday, December 24, 2009

Hukum Ucapan “Merry Christmas” (Selamat Hari Natal)(HARAM)

Isunya :

Haram Ucap Merry Christmas bagi orang Islam

PENTING…!!! Seorang bekas biarawati kristian yang masuk Islam memberitahu dalam ceramahnya haram bagi seseorang umat Islam ucap Selamat Hari Natal.. atau Merry Christ… dan sewaktu dengannya.

sebelum tu kite teliti ap mksud bg perayaan2 yg kite tahu mcm:

1.Gong xi fa cai>SELAMAT TAHUN BARU CINA (WALLAHUALAM).
2.Happy Deepavali> Selamat Menyambut Pesta Cahaya (WALLAHUALAM),
3.tetapi maksud Selamat Hari NataL.. atau Merry Christ… dan sewaktu dengannya adalah Sejahtera Keatas Tuhan Yesus (NAUZUBILLAH)......ANDA NAMPAKKAN DISINI KNP HUKUMNYA HARAM!!

Dengan perkataan sahaja kita boleh rosak akidah, yakni murtad. Kita umat Islam beriman LAILAHAILLALLAH yakni TIADA TUHAN DISEMBAH SELAIN ALLAH, jadi ucap Sejahtera Keatas Tuhan Yesus untuk apa (NAUZUBILLAH)? Sebarkanlah perkara ini, berdosa kita jika tak sampaikan benda yang hak. NAUZUBILLAH. LAILAHAILLALLAH.

then aku cari lg mklumat ttg ulasan atau fatwa dari ulama mengenainya,

Kemudian aku jumpa ulasan ulama tetapi bukan ulama atau majlis fatwa dari malaysia.

Fatwa Ulama: Ucapan Selamat Natal
Ulama: Syaikh Ibnu Utsaimin (Anggota Hai’ah Kibaril Ulama’ (Majlis Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia )

Pertanyaan:
Berikut adalah Fatwa tentang Mengucapkan Selamat Natal, dari Syaikh Ibnu Utsaimin.

Soalan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
1)an bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita?
2)Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyeleng-garakan perayaan ini?
3)Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar 4)basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya?
5)Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?

Beliau menjawab dengan mengatakan, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim -rohimahullah- dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, Adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya haram. misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’ dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina atau lainnya, karena banyak orang yang tidak mantap agamanya terjerumus dalam hal ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya.

Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.’

Demikian ungkapan beliau -rohimahullah-.

Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena dalam hal ini terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah سبحانه و تعالى tidak meridhainya, sebagaimana firmanNya, “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Az-Zumar: 7).

Dalam ayat lain disebutkan, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (Al-Ma’idah: 3).

Maka, mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta dalam pelaksanaannya maupun tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak diridhai Allah سبحانه و تعالى, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka.
Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yaitu ketika Allah mengutus Muhammad صلی الله عليه وسلم untuk semua makhluk, Allah telah berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85).

Haram hukumnya seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan gula-gula, piring berisi makanan, meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya mereka menyebabkan kesenangan pada hati mereka, padahal yang sebenarnya mereka dalam kebatilan, bahkan bisa jadi mem-beri makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.”
Demikian ucapan beliau -rohimahullah-.

Barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya, karena ini merupakan penyepelan terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama mereka.

Hanya kepada Allah-lah kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para musuh. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Maha Perkasa.

Rujukan: Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.

from muhammad safwan
email/facebook/myspace> wan_sndg@yahoo.com
Categories:

2 comments:

  1. Isu ini memang panas,, Kalau tak beringat lagi panas di akhirat!! Fikir2kan...

    ReplyDelete